Sabtu, 19 Desember 2015

PENDIDIKAN AGAMA BERBASIS MULTIKULTURAL


Berbicara tentang  pendidikan dalam konteks Pembangunan Nasional, pada hakikatnya mempunyai fungsi sebagai pemersatu bangsa, dalam menyamakan persepsi, menyamakan kesempatan  dan pengembangan potensi diri. Dengan harapan mampu  memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga Negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan, dan memungkinkan warga negara untuk mengembangkan potensi yang dimiliki secara maksimal. Pendidikan multikultural merupakan proses pengembangan seluruh potensi manusia yang menghargai pluralitas sebagai konsekwensi keragaman budaya, etnis, suku, dan aliran (agama). Dengan demikian, pendidikan multikultural menghendaki penghormatan dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap harkat dan martabat manusia dari mana pun datangnya dan apa pun budayanya.  
Para pakar pendidikan mendifinisikan Pendidikan Multikultural sangat beragam, belum adanya suatu kesepakatan. Apakah pendidikan multicultural tersebut berkonotasi tentang keragaman budaya, atau pendidikan untuk mengambil sikap atau agar menghargai keragaman budaya.
Dua kata, pendidikan dan multikultural, memiliki keterkaitan subjek dan objek, juga esensi dan konsekwensi. Para ahli berpendapat bahwa pendidikan adalah usaha sadar  dan sistimatis  untuk mencapai taraf hidup atau kemajuan yang lebih baik.
Multikulturalisme berasal dari adanya suatu kebudayaan. Secara etimologi, multikulturalisme terdiri dari multi yang berarti “banyak”, kultur yang berarti “budaya”, dan isme yang berarti paham “aliran”. Jadi, multikulturalisme adalah suatu paham, corak, kegiatan, yang terdiri dari banyak budaya pada suatu daerah tertentu.  Jadi pendidikan multikultural dapat didefinisikan sebagai pendidikan keragaman kebudayaan dalam merespon perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara keseluruhan.
Pendidikan multikultural merupakan pendidikan nilai-nilai dasar kemanusiaan untuk perdamaian, kemerdekaan dan solidoritas, dengan membuka visi cakrawala yang semakin luas melintasi  batas kelompok etnis, tradisi, budaya dan agama, sehingga mampu melihat “kemanusiaan” sebagai sebuah keluarga yang memiliki perbedaan disamping  berbagai persamaan. Pendidikan agama multikultural, menemukan tempatnya dalam realiatas kehidupan yang plural untuk memberikan fondasi keberagamaan umat  yang inklusif, yang bersedia mengakui keberadaan kelompok lain.
Multikultural bukan hanya mengandung arti kebudayaan yang berjenis-jenis, tetapi dari keberagaman budaya tersebut diakui setara dan sederajat secara publik. Aspek “keragaman” yang menjadi substansi dari konsep multikultural dan kemudian berkembang menjadi sebuah gerakan yang disebut multikulturalisme, yakni gerakan yang bukan hanya menuntut pengakuan terhadap semua perbedaan yang ada, tetapi juga bagaimana perbedaan yang ada dapat diperlakukan sama sebagaimana seharusnya sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Di Indonesia, perkembangan pendidikan multikultural tidak dapat dilepaskan dari peran penting Ki Hajar Dewantoro. Dalam salah satu tulisannya, sebagaimana dikutip Mahasin, Ki Hajar Dewantoro menyebutkan bahwa jalan menuju kebenaran tidaklah tunggal, dan setiap jalan memiliki standar kebenaran (language game) sendiri-sendiri, oleh karena itu boleh saja seseorang menganggap bahwa jalan yang ditempuhnya adalah jalan yang benar tetapi jangan serta merta menganggap jalan orang lain sebagai salah. Sebab setiap model pemahaman tentang sesuatu hakikinya bersifat relatif yang didalamnya mengandung probabilitas benar disamping probabilitas salah, karena itu seseorang mesti bersedia dengan kesadaran penuh untuk menerima kelompok lain yang berbeda sebagai sebuah kemestian.
Agama yang bersumber dari Tuhan dan nilai-nilai  yang menjadi pegangan hidup bagi manusia, ternyata tidak lepas dari persoalan interpretasi, yang pada gilirannya nanti akan memunculkan keragaman pandangan. Interpretasi ini merupakan manifestasi dari keinginannya untuk memahami dan memperkokoh keyakinan akan kebenaran agamanya melalui aktualisasi potensi-potensi manusia. Oleh karenanya perbedaan merupakan merupakann suatu rahmat tapi disislain perbedaan merupakan  suatu indikator munculnya perselisihan yang harus diselesaikan.
Selain itu perubahan kurikulum ataupun konsep pendidikan diIndonesia menggambarkan bahwa Pendidikan Agama masih banyak mengalami kendala ataupun rintangan  dalam menjalankan misinya yaitu membina masyarakat, khususnya masyarakat peserta didik untuk menjadi insan yang mampu mencegah umat dari praktik-praktik kekerasan.
Lalu bagaimana  peran Guru  dalam menerapkan pendidikan multikultural, menurut Paul Suparno, Guru berperan sebagai pengatur  dan mengorganisasi isi, proses, situasi, dan kegiatan secara multikultural,  dimana tiap siswa dari berbagai suku, gender,  dan ras berkesempatan untuk mengembangkan dirinya  dan saling  menghargai perbedaan itu,  lebih lanjut ia mengemukakan bahwa guru perlu menekankan diversity dalam pembelajaran. Hal ini dilakukan dengan cara (1) Mendiskusikan sumbangan aneka budaya dan dari suku  lain  dalam hidup bersama sebagai bangsa; (2) mendiskusikan  bahwa semua orang  dari budaya apapun ternyata juga menggunakan hasil kerja orang lain dari budaya lain. Adapun isi materi dibagi menjadi dua katagori yakni teks dan konteks. Teks berisi materi pelajaran yang bersifat normatif general, sementara konteks merupakan realitas dalam kehidupan sehari-hari yang tidak hanya dihasilkan oleh guru tapi juga dari lingkungan sekitarnya.   
        
         Guru Agama Islam  SMAN 2 Amlapura

Selasa, 10 Juni 2014

Ilmu

(فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا ۖ فَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَإِطْعَامُ سِتِّينَ مِسْكِينًا ۚ ذَٰلِكَ لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ ۗ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ) [Surat Al-Mujadala : 4]
Barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang kafir ada siksaan yang sangat pedih.

Senin, 19 Mei 2014

PENILAIAN TINDAKAN KELAS



BAB I
PENDAHULUAN

1.1          Latar Belakang
Pendidikan Agama Islam sangat penting diberikan karena mempunyai peran yang sangat penting  dalam membekali siswa siswi untuk menyongsong masa depan menuju kepada suatu persaingan, tantangan dan perubahan zaman. Pendidikan Agama Islam diberikan dalam rangka untuk meningkatkan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt. Dalam meningkatkan Pendidikan Agama Islam khususnya dalam pada materi Iman kepada allah melalui pemahaman asmaul husna pada kurikulum 2013 diperlukan metode dan cara yang tepat. yang sesuai dengan sistem pendidikan nasional yang intinya adalah pembentukan watak, pembentukan pengetahuan, dan terbentuknya keterampilan peserta didik serta tetap mengacu pada peningkatan kualitas pendidikan. Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan kurikulum sebelumnya