Berbicara tentang pendidikan dalam
konteks Pembangunan Nasional, pada hakikatnya mempunyai fungsi sebagai
pemersatu bangsa, dalam menyamakan persepsi, menyamakan kesempatan dan pengembangan potensi diri. Dengan harapan mampu
memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia, memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga
Negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan, dan memungkinkan warga negara
untuk mengembangkan potensi yang dimiliki secara maksimal. Pendidikan
multikultural merupakan proses pengembangan seluruh potensi manusia yang
menghargai pluralitas sebagai konsekwensi keragaman budaya, etnis, suku, dan
aliran (agama). Dengan demikian, pendidikan multikultural menghendaki
penghormatan dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap harkat dan martabat
manusia dari mana pun datangnya dan apa pun budayanya.
Para pakar pendidikan mendifinisikan Pendidikan
Multikultural sangat beragam, belum adanya suatu kesepakatan. Apakah pendidikan
multicultural tersebut berkonotasi tentang keragaman budaya, atau pendidikan
untuk mengambil sikap atau agar menghargai keragaman budaya.
Dua kata, pendidikan dan multikultural,
memiliki keterkaitan subjek dan objek, juga esensi dan konsekwensi. Para ahli berpendapat bahwa pendidikan adalah usaha
sadar dan sistimatis untuk mencapai taraf hidup atau kemajuan yang
lebih baik.
Multikulturalisme
berasal dari adanya suatu kebudayaan. Secara etimologi, multikulturalisme
terdiri dari multi yang berarti “banyak”, kultur yang berarti “budaya”, dan
isme yang berarti paham “aliran”. Jadi, multikulturalisme adalah suatu paham,
corak, kegiatan, yang terdiri dari banyak budaya pada suatu daerah tertentu. Jadi pendidikan multikultural dapat
didefinisikan sebagai pendidikan keragaman kebudayaan dalam merespon perubahan
demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara
keseluruhan.
Pendidikan multikultural merupakan pendidikan
nilai-nilai dasar kemanusiaan untuk perdamaian, kemerdekaan dan solidoritas,
dengan membuka visi cakrawala yang semakin luas melintasi batas kelompok etnis, tradisi, budaya dan
agama, sehingga mampu melihat “kemanusiaan” sebagai sebuah keluarga yang
memiliki perbedaan disamping berbagai
persamaan. Pendidikan agama multikultural, menemukan tempatnya dalam realiatas
kehidupan yang plural untuk memberikan fondasi keberagamaan umat yang inklusif, yang bersedia mengakui
keberadaan kelompok lain.
Multikultural bukan hanya mengandung arti kebudayaan yang
berjenis-jenis, tetapi dari keberagaman budaya tersebut diakui setara dan
sederajat secara publik. Aspek “keragaman” yang menjadi substansi dari konsep
multikultural dan kemudian berkembang menjadi sebuah gerakan yang disebut
multikulturalisme, yakni gerakan yang bukan hanya menuntut pengakuan terhadap
semua perbedaan yang ada, tetapi juga bagaimana perbedaan yang ada dapat
diperlakukan sama sebagaimana seharusnya sesuai dengan prinsip-prinsip
kemanusiaan.
Di Indonesia, perkembangan pendidikan
multikultural tidak dapat dilepaskan dari peran penting Ki Hajar Dewantoro.
Dalam salah satu tulisannya, sebagaimana dikutip Mahasin, Ki Hajar Dewantoro
menyebutkan bahwa jalan menuju kebenaran tidaklah tunggal, dan setiap jalan
memiliki standar kebenaran (language game) sendiri-sendiri, oleh karena
itu boleh saja seseorang menganggap bahwa jalan yang ditempuhnya adalah jalan
yang benar tetapi jangan serta merta menganggap jalan orang lain sebagai salah.
Sebab setiap model pemahaman tentang sesuatu hakikinya bersifat relatif yang
didalamnya mengandung probabilitas benar disamping probabilitas
salah, karena itu seseorang mesti bersedia dengan kesadaran penuh untuk
menerima kelompok lain yang berbeda sebagai sebuah kemestian.
Agama yang bersumber dari Tuhan dan
nilai-nilai yang menjadi pegangan hidup
bagi manusia, ternyata tidak lepas dari persoalan interpretasi, yang pada
gilirannya nanti akan memunculkan keragaman pandangan. Interpretasi ini
merupakan manifestasi dari keinginannya untuk memahami dan memperkokoh
keyakinan akan kebenaran agamanya melalui aktualisasi potensi-potensi manusia.
Oleh karenanya perbedaan merupakan merupakann suatu rahmat tapi disislain perbedaan
merupakan suatu indikator munculnya
perselisihan yang harus diselesaikan.
Selain itu perubahan kurikulum ataupun konsep
pendidikan diIndonesia menggambarkan bahwa Pendidikan Agama masih banyak
mengalami kendala ataupun rintangan
dalam menjalankan misinya yaitu membina masyarakat, khususnya masyarakat
peserta didik untuk menjadi insan yang mampu mencegah umat dari praktik-praktik
kekerasan.
Lalu bagaimana peran Guru
dalam menerapkan pendidikan multikultural, menurut Paul Suparno, Guru
berperan sebagai pengatur dan
mengorganisasi isi, proses, situasi, dan kegiatan secara multikultural, dimana tiap siswa dari berbagai suku,
gender, dan ras berkesempatan untuk
mengembangkan dirinya dan saling menghargai perbedaan itu, lebih lanjut ia mengemukakan bahwa guru perlu
menekankan diversity dalam pembelajaran. Hal ini dilakukan dengan cara
(1) Mendiskusikan sumbangan aneka budaya dan dari suku lain
dalam hidup bersama sebagai bangsa; (2) mendiskusikan bahwa semua orang dari budaya apapun ternyata juga menggunakan
hasil kerja orang lain dari budaya lain. Adapun isi materi dibagi menjadi dua
katagori yakni teks dan konteks. Teks berisi materi pelajaran yang bersifat
normatif general, sementara konteks merupakan realitas dalam kehidupan
sehari-hari yang tidak hanya dihasilkan oleh guru tapi juga dari lingkungan
sekitarnya.
Guru
Agama Islam SMAN 2 Amlapura
Tidak ada komentar:
Posting Komentar